Skip to main content
Rehabilitasi

Ingin Sembuh! Pemakai Narkoba Diminta Datang ke BNNK Empatlawang, Gratis dan tak akan di Penjara

Dibaca: 9 Oleh 10 Apr 2019November 24th, 2020Tidak ada komentar
Ingin Sembuh! Pemakai Narkoba Diminta Datang ke BNNK Empatlawang, Gratis dan tak akan di Penjara
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empatlawang, AKBP Syahril menghimbau jika terdapat pihak keluarga atau kerabat dilingkungan sekitar sebagai pemakai narkoba, untuk datang dan melapor ke BNN Kabupaten Empatlawang untuk mengikuti rehabilitasi.

Saat ini BNNK Empatlawang, sudah memiliki institusi wajib lapor (IPWL) selain di BNNK juga di Rumah sakit dan beberapa Puskesmas.
“Kalau benar-benar pemakai, ingin sembuh silahkan datang ke BNN untuk mengikuti rehab, rehab gratis tidak ada biayanya,” ungkap AKBP Syahril saat membuka sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi BNNK Empatlawang dengan peserta mewakili dari Kepolisian, Dinkes, karangtaruna desa, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Empatlawang, dan instansi terkait, Rabu (10/4/2019).

AKBP Syahril mengatakan pihaknya berusaha menciptakan paradigma agar narkoba itu dibenci oleh masyarakat Empatlawang. Karena kalau sudah dibenci apapun itu pasti akan sulit dan tidak bisa masukMengikuti Rehab, dijelaskanya mungkin masih menjadi momok menakutkan bagi korban pengguna narkoba, mereka khawatir langsung dipenjarakan.

“Kalau murni pemakai bisa direhab. Terkecuali ditangkap tangan, bandar dan pengedar narkoba itu diproses hukum,” katanya.Ditambahkan, Kabid Rehabilitasi BNNP Sumsel,H. A Bestari, mengatakan agar peserta sosialisasi bisa menyampaikan kepada masyarakat, tetangga, maupun keluarga mengenai rehabilitasi dan pasca rehabilitasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel