
Pengumuman Lowongan Kerja
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
BNN Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023
Rujukan :
- Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
- Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNN;
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik IndonesiaNomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota;
- Surat Edaran Kepala BNN Republik Indonesia Nomor : SE/82/XI/KA/KP.02/2016/BNN tanggal 29 November 2016 Tentang Jumlah Tenaga Kontrak Kerja yang dipekerjakan di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan pada Tahun anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada warga masyarakat khususnya Kabupaten Empat Lawang untuk bergabung bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Dengan formasi Jabatan :
- Satuan Pengamanan (Satpam)
- Pramubakti
- Driver (Pengemudi/Sopir)
- IT (Administrasi dan Humas)
- Perawat
- Dokter
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi, sebagai berikut :
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia diutamakan Warga Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kuningan;
- Jenis kelamin Laki-Laki dan perempuan;
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan (berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap) dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, dan Polri serta Pegawai/Karyawan pada Dinas/Instansi tempat kerja sebelumnya;
- Tidak menjadi Anggota dan atau Pengurus Partai Politik;
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Dinas atau Instansi/tempat kerja lainnya;
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal/bersedia untuk melaksanakan tugas dalam waktu penuh sesuai ketentuan yang berlaku;
- Sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah;
- Bersih dari penyalahgunaan narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang.
- Memiliki sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 sampai ke-3 dari Kemenkes RI.
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal SMA dan atau sederajat;
- Memiliki keterampilan sesuai dengan pekerjaan yang dilamar;
- Mampu mengoperasionalkan komputer bagi calon pekerja bidang pramubakti dan satpam;
- Khusus untuk yang memilih pekerjaan IT mampu mengoperasikan komputer dan menguasai Media Sosial serta dapat membuat design grafis dan video editing, minimal tahap elementary;
- khusus untuk Dokter dan Perawat harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang aktif.
- Memiliki kemampuan untuk menggunakan kendaraan bermotor, minimal :
- Memiliki SIM A dan C untuk jabatan sopir
Persyaratan Administrasi :
- Surat Lamaran sesuai dengan pekerjaan yang dipilih ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang (ditulis tangan menggunakan tinta hitam, huruf kapital dan ditandatangani, bermaterai Rp.10.000,-);
- Daftar Riwayat Hidup (Riwayat diri dan Pengalaman Kerja);
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
- Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi ijazah terakhir / Surat Keterangan Lulus (bagi yang Izajah nya belum keluar) dan transkip nilai di legalisir sebanyak 1 lembar;
- Fotokopi Surat Ijin Mengemudi (SIM) (aslinya dibawa saat seleksi administrasi)
- SIM A dan SIM C untuk Pengemudi
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter PNS/Unit Layanan Kesehatan Pemerintah sebanyak 1 lembar (aslinya dibawa saat seleksi administrasi);
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi yang aktif;
- Fotokopi sertifikat vaksin Covid-19 tahap 1 sampai tahap 3(ukuran kertas A4);
- Fotokopi sertifikat/Surat Keterangan pernah mengikuti pendidikan Satpam minimal Garda Pratama (jika ada)
- Surat pernyataan yang berisi :
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI dan Polri serta Pegawai/Karyawan pada Dinas/Instansi tempat kerja sebelumnya
- Tidak menjadi Anggota dan atau Pengurus Partai Politik
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Dinas/Instansi tempat kerja lainnya
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal dan bersedia melaksanakan tugas secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
TATA CARA PENDAFTARAN
Lamaran dikirim langsung ke kantor BNNK Empat Lawang di Jl. Noerdin Panji KM 3.5 Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang
Berkas yang harus dikirimkan:
- Surat lamaran kerja
- Daftar riwayat hidup dan pengalaman kerja
- Pas foto
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Ijazah / Surat Keterangan Lulus berserta transkip nilai yang telah dilegalisir
- Fotokopi STR aktif (untuk Dokter dan Perawat)
- Fotokopi SIM (sesuai persyaratan tersebut di atas)
- Fotokopi Surat keterangan sehat dari dokter PNS atau Puskesmas
- Surat pernyataan yang berisi :
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai/Karyawan pada Dinas/Instansi tempat kerja sebelumnya
- Tidak menjadi Anggota dan atau Pengurus Partai Politik
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Dinas/Instansi tempat kerja lainnya
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal dan bersedia melaksanakan tugas secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku
13. Dokumen pendukung lainnya (sertifikat keahlian, Prestasi non akademik surat pengalaman kerja, dll)
WAKTU PELAKSANAAN
No | Tanggal | Uraian | Keterangan |
1. | 20 Desember 2022 | Pengumuman Lowongan Kerja | Website dan Medsos (Facebook, Twitter dan Instagram) BNN Kab. Empat Lawang |
2. | 21-27 Desember 2022 | Pendaftaran | Berkas Lamaran langsung di antar ke Kantor BNNK Empat Lawang |
3. | 28-31 Desember 2022 | Proses Seleksi | Panitia seleksi |
KETENTUAN LAIN
- Panitia tidak menerima pengiriman berkas lamaran baik secara langsung ataupun menggunakan jasa ekspedisi (harus dibawa langsung untuk diserahkan ke panitia di kantor BNNK Empat Lawang
- Segala keputusan dalam rangka seleksi PPNPN BNN Kabupaten Empat lawang TA. 2023 tidak dapat diganggu gugat;
- Segala proses seleksi PPNPN BNN Kabupaten Empat Lawang TA. 2023 TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
- Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Media Sosial BNNK Empat Lawang
- Pelamar yang lulus seleksi dipilih panitia, yaitu :
- Satpam sebanyak 6 (enam) orang
- Pramubakti sebanyak 3 (tiga) orang
- Driver sebanyak 2 (dua) orang
- Administrasi sebanyak 2 (dua) orang
- Perawat sebanyak 1 (satu) orang
- Dokter sebanyak 1 (satu) orang