BNNK EMPAT LAWANG MELAKUKAN TES URIN TERHADAP SELURUH JAJARAN PENGADILAN NEGERI LAHAT
Pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2020, Hakim dan para pegawai Pengadilan Negeri Lahat menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Empat Lawang. Selain melakukan tes urine BNNK Empat Lawang juga memberikan sosialisasi tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Terkait pemeriksaan urin ini, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Yoga D.A Nugroho,,SH.MH menjelaskan bahwa melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pelaksanaan tes urine secara rutin ini dilakukan untuk melaksanakan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Pelaksananaan tes urine ini tidak hanya dilakukan oleh pimpinan dan hakim tetapi juga dilakukan oleh seluruh jajaran aperatul Pengadilan Negeri Lahat,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, semua peserta dinyatakan negatif. Tidak ada satupun peserta tes yang dinyatakan positif menggunakan narkoba ataupun obat-obatan terlarang. Sebagai aparatur penegak hukum dan institusi yang mengadili perkara narkoba maka harus terlebih dahulu bersih dari narkoba dan harus mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba.